MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah 5.2 KPK, Nurul Ichsan Al Huda mengapresiasi anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang menerima kedatangan mereka. Kunjungan yang dilakukan menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Nurul Ichsan Al Huda menegaskan KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. “KPK berharap agar pemberantasan korupsi dapat melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Semakin banyak elemen yang terlibat, semakin baik pula pengetahuan dan informasi yang kita peroleh,” ujar Nurul, Senin (3/6/2024) malam.
Ia menambahkan bahwa informasi yang diterima bukan hanya informasi hukum, tetapi juga informasi mengenai kondisi masyarakat dan harapan mereka.
Kunjungan KPK ke MRPB ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua MRPB beserta anggota dan staf ke KPK sebelumnya.
Pada kunjungan tersebut, mereka berdiskusi tentang otonomi khusus (otsus) dan pengawasan dana otsus. “Ketika itu, Ketua MRPB berbicara tentang bagaimana caranya mengawasi dana otsus, sehingga kami menjelaskan aturan-aturannya,” tambah Nurul.
Banyak masukan yang diterima KPK dari anggota MRPB dalam kunjungan ini. Salah satu masukan tersebut adalah permintaan untuk adanya nota kesepahaman (MoU) antara MRPB dan KPK. Namun, Nurul menegaskan, bahwa tanpa ikatan formal pun, siapa pun bisa memberikan informasi kepada KPK.
“KPK pun atas persetujuan MRPB, dapat berkunjung ke kantor MRPB dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” jelasnya.
Nurul juga menekankan pentingnya jalur pengaduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung ke KPK, melalui internet, atau melalui Kasatgas KPK,” ujar Nurul.
Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari rutinitas KPK dalam mengunjungi pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan adanya kolaborasi antara KPK dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Kami berharap dengan dukungan dari masyarakat, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan informasi yang berguna dalam memberantas korupsi,” pungkas Nurul.
Penerimaan yang baik dari MRPB ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kolaborasi yang solid antara KPK dan MRPB diharapkan dapat memperkuat pengawasan dana otsus serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.(aa)