APBD-P Papua Barat Ditetapkan Sebesar Rp8,2 Triliun

0
Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang ketiga tahun 2022 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (28/9/2022). (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-B) resmi menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).
Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang ketiga tahun 2022 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (28/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II H. Saleh Siknun didampingi lengkap unsur pimpinan, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw serta kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum.
Setelah Pj Gubernur Papua Barat menyampaikan nota keuangannya tentang rancangan APBD Perubahan 2022, kemudian ditanggapi gabungan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum yang pada intinya mendukung kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran serta memberikan sejumlah catatan khusus dalam rangka pembangunan daerah kedepan.
Selanjutnya Pj Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandanganan umum gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat hingga pandangan akhir fraksi disampaikan, dan Wakil Ketua II H. Saleh Siknun yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dari meja pimpinan maka secara serentak para wakil rakyat menyahut kata setuju.
“Dari meja pimpinan kami bertanya apakah Raperda APBD Perubahan T.A 2022 ini disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tanya Saleh Siknun, “Setujuuuuuuuu” teriak dengan suara yang kompak dari meja wakil rakyat disambut tepuk tangan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Perda APBD Perubahan dari pimpinan DPR Papua Barat kepada Pj Gubernur untuk dikonsultasikan ke kemendagri, Jakarta sebelum tanggal 30 September 2022.
Postur perubahan pada APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp471. 208. 972.289,00, setelah perubahan sebesar Rp577. 736.146. 454,00 sehingga bertambah sebesar Rp106.527.174.165.00.
Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp5.839.023.254.000.00, setelah perubahan Rp6.539.428.562.760,00 sehingga naik sebesar Rp700.405.308.760. Total jumlah pendapatan sebelum perubahan Rp6.311.850.381.289.00, setelah perubahan menjadi Rp7.118.831.589.214.00, bertambah jadi Rp806.981.207.925,00.
Dari anggaran pendapatan transfer induk tahun 2022 sebesar Rp. 5.839.023.254.000 terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2.403.259.390.760,00, kemudian dana alokasi umum sebesar Rp1.307.710.344.000,00, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp349.596.584.000,00, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp172.019.533.000,00.
Selanjutnya dana otonomi khusus Rp910.224.000.000,00, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp1.396.618.711.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp1.666.880.000,00.
Kemudian dijelaskan Belanja terdiri dari operasional sebelum perubahan Rp3.424.701.258.123.00, setelah perubahan Rp3.948.424.210.063.00, maka bertambah menjadi Rp523.722.951.940,00.
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp2.092.083.623.636 setelah terjadi perubahan maka berubah sebesar Rp2.270.161.224.034,00 sehingga bertambah sebesar Rp178.077.600.389.00.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp 40.000.663.101.00, setelah perubahan menajdi Rp. 60.211.559.669,00 sehingga bertambah sebesar Rp 20.210.896.586,00. Selain itu belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.221.474.166.775.00, setelah perubahan sebesar Rp. 1.952.473.060.750,00.
Total belanja sebelum perubahan sebesar Rp 6.778.259.711.635,00 setelah perubahan Rp 8.231.270.054.516,00 sehingga bertambah sebesar Rp 1.453.010.342.881.00. total surplus (defisit) sebelum perubahan Rp 466.409.330.346,00 setelah perubahan Rp 1.112.438.465.302.00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00.
Penerimaaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 466.409.330.346.00, setelah perubahan sebesar Rp 1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00. Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 466.409.330.346, 00 setelah perubahan sebesar 1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00.
Jumlah pengeluaran pembiyaan Rp 0,00 sebelum perubahan sebesar Rp 0,00 setelah perubahan 0,00 sehingga bertambah 0,00, pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp 466.409.330.346.00, setelah perubahan sebesar Rp.1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp646.029.134.956,00. sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nihil. (red)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.