MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Fraksi PDIP Papua Barat, Obet Rumbruren sosialisasikan penting kesehatan kepada masyarakat, melalui UU Nomor 18 Tahun 2023, Senin (23/12/2024).
Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Fraksi PDIP Papua Barat, Obet Rumbruren mengatakan pentingnya masyarakat untuk mengetahui undang-undang tentang kesehatan yang menjamin dan mewujudkan hak setiap warga negara untuk kehidupan yang baik sehat dan sejahtera.
“Ini merupakan tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia sehingga dari undang-undang tentang kesehatan ini masyarakat bisa hidup dengan baik sehat dan sejahtera lahir dan batin,” ujarnya.
Dari sosialisasi yang disampaikan pula bahwa pelayanan kesehatan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
Obet juga menyampaikan hak-hak setiap orang untuk dapat hidup sehat secara fisik jiwa dan sosial, mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan, mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu juga terjangkau.
“Hak masyarakat juga harus mendapat kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, menentukan juga pelayanan kesehatan yang diperlukan secara mandiri dan bertanggung jawab,” katanya lagi.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, mengatur teknis untuk fasilitas pelayanan kesehatan dan ketentuan teknis perbekalan kesehatan.
Pada undang-undang ini juga meliputi kesehatan ibu, bayi,, anak, remaja, dewasa dan lanjut usia. Sehingga dari undang-undang tentang kesehatan seluruh masyarakat dapat terlayani dan terjamin kesehatannya sesuai dengan standar nasional.
Diharapkan dari sosialisasi ini masyarakat lebih paham hak dan kewajiban yang diterima terutama tujuan nasional untuk mewujudkan kehidupan yang baik dan sehat serta sejahtera lahir dan batin bagi masyarakat di Indonesia.(mel)