Aloysius Siep: Deklarasi Pasangan ‘HEBO’ Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

0
Ketua tim pemenangan pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou-Edi Budoyo, Aloysius Siep. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Dalam massa pandemic Covid-19, protokol kesehatan wajib menjadi perhatian semua pasangan calon bersama tim pendukung. Saat mengantarkan balon bupati dan wakil bupati untuk mendaftar ke KPU, para pendukung dan simpatisan harus dibatasi.
Ketua Tim Sukses Pasangan HEBO Aloysius Siep menyampaikan, saat pasangan HEBO (Hermus Indouw-Edi Budoyo) mendaftar ke KPU Manokwari diperkirakan hanya ratusan massa pendukung Nusantara dan simpatisan pasangan “HEBO” yang akan hadir pada saat deklarasi dan mengantar kandidat mendaftar ke KPU Manokwari pada 5 September 2020.
“Tetapi kami tidak bisa menjamin bisa membendung masa pendukung HEBO apabila secara spontanitas ada masyarakat yang masuk bergabung ketika deklarasi dan proses pendaftaran Bapaslon ke KPU,” ujar Aloysius Siep saat ditemui di kantor KPU Manokwari, Rabu (2/9/2020).
Untuk massa yang mengantarkan pasangan HEBO nantinya tidak bisa terlalu banyak karena ada batasannya, dan terkait protokol kesehatan Covid-19, menurut Aloysius, tim HEBO telah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari. “Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten menyampaikan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan handzinetiser, ” jelasnya. Selain itu, lanjut Aloysius, tim HEBO sudah berkoordinasi  dan menyurati ke Kapolres Manokwari untuk bisa melakukan pengamanan pada saat pendaftaran nanti.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors Prawar yang ditemui di kantornya menyampaikan,  surat dari pasangan HEBO  telah masuk kepada Bawaslu untuk melakukan deklarasi di Lapangan Borarsi sebelum menuju ke kantor KPU Kabupaten Manokwari. “Mereka akan pendaftaran pada hari Sabtu, tanggal 5 September  2020, ” tambah Syors.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.