MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Menanggapi aksi demo damai masyarakat 4 distrik di Kantor Gubernur Papua Barat dan palang jalan trans Papua Barat.
Dimana 4 distrik yaitu Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi yang tidak mau bergabung dengan calon DOB Provinsi Papua Barat Daya dan tetap masuk di Provinsi Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor angkat bicara.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022) Orgenes Wonggor menegaskan bahwa aksi palang memalang segera dibuka.
Karena semua pihak baik pemerintah provinsi, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran DOB provinsi Papua Barat Daya (PDB), Pj Bupati Tambrauw serta semua pihak sudah sepakat 4 distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke Provinsi induk Papua Barat.
Pasalnya Kabupaten Tambrauw masuk dalam wilayah cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
“Aspirasi masyarakat 4 distrik ini juga DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja juga menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin pagi.
Aspirasi ini kata Wonggor menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, yang sudah dalam daftar inventaris masalah (DIM).
“Karena itu, aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.
Sesuai jadwal, Senin (5/9/2022) komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB Provinsi Papua Barat Daya menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat, ketua DPR-PB, tim panja DPR-PB, Ketua MRPB, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Pj Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw dan tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat dengar pendapat tersebut untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan RUU menjadi UU Provinsi Papua Barat Daya.(rls/bm)