MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Mantan anggota DPRD Kabupaten Manokwari periode 2014-2019 akan menerima dana purna tugas.
“Ada ucapan terima kasih, tapi tidak banyak,” kata Sekda Manokwari, Aljabar Makatita kepada awak media, Kamis (29/8/2019) di Swiss Belhotel.
Ketika ditanya berapa nominal yang akan diterima anggota DPRD purna tugas? Sekda mengungkapkan, bahwa dari 25 anggota DPRD dianggarkan sebesar Rp 226 juta. “Jadi itu untuk seluruh anggota, tinggal dibagikan saja,” ungkapnya.
Soal fasilitas lain, seperti mobil dinas ataupun rumah dinas akan dikembalikan, karena merupakan aset Pemerintah Daerah. (bm)