SORONG,KLIKPAPUA.com–Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong Agustie Sagrim menanggapi situasi kondisi banjir yang ada di Kota Sorong bahwa banjir tersebut adalah tangggungjawab provinsi.
“Permasalahan banjir ini memang ada beberapa pihak yang menjadi tanggungjawab bersama contohnya ruang kota, ruas provinsi dan ruang nasional dan seluruh sungai ini adalah tanggungjawab provinsi, tetapi hal ini saya terimakasih kepada Gubernur yang sudah memberikan perhatian kepada Kota Sorong,” ujar Agustie, Selasa (30/8/2022).
Ada permasalahan yang belum terpecahkan yaitu master plan drainase dan banjir dan berharap nantinya permasalahan ini masuk dalam anggaran tahun 2023.
“Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong selalu kami ingatkan bahwa tidak boleh membuat saluran jika tidak ada master plan, karena ini berhubungan dengan lahannya orang terkena,” kata Agustie.
Menurutnya, menggunakan APBD untuk mengatasi banjir pun tidak cukup maka harus ditambah dengan dana pusat, minta bantuan dari DAK, yang mana DAK pengusulan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan salah satu dokumen terpenting adalah master plan.
“Tanpa adanya masterpalnt DAK tidak akan turun, akan direncanakan nantinya tahun anggaran 2023 tidak membangun bangunan fisik dulu, mau gedung atau apapun itu dihentikan dulu,” tambahnya. (ts)
|
||