Protes Surat Edaran Bupati, Ratusan Tenaga Non ASN Audiensi Bersama DPRD Kaimana

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Ratusan tenaga non ASN menggelar audiensi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana, Rabu (19/3/2025).

Audiensi tersebut sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran Bupati Kaimana dengan Nomor : 8001/16/Tahun 2025, tertanggal 11 Maret 2025, tentang pemberhentian tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kaimana.

Kedatangan ratusan tenaga Non ASN tersebut, disambut baik oleh Ketua DPRD Kaimana, Robi Daud Samangun didampingi Wakil Ketua dan 21 anggotanya.

Mereka menyayangkan kebijakan tersebut tanpa mengindahkan surat Kemendagri nomor 900.1.1/664/Keuda yang berisi petunjuk pelaksanaan tentang prosedur pemberhentian tenaga kontrak yang seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga meminta penyelesaian gaji tenaga kontrak yang belum terbayarkan selama dua bulan kerja, serta meminta penjelasan mengenai nasib tenaga kontrak, yang telah mengikuti seleksi PPPK, namun diberhentikan.

“Dan tenaga kontrak yang telah bekerja selama dua tahun, namun belum terakomodir dalam database BKN,” tambah salah sati tenaga Non ASN.

Ketua DPRD Kaimana, Robby Daud Samangun dalam kesempatan itu mengapresiasi kedatangan seluruh tenaga Non ASN, dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dengan akan menyurati pemerintah daerah, agar dalam waktu dekat bisa melakukan RDP untuk membahas masalah tersebut.

Terpisah itu, Ketua Komisi C Emanuel Rahail berharap dalam RDP nanti pemerintah daerah bisa menghadirkan instansi teknis terkait, untuk menjelaskan hal-hal yang substansial yang berkaitan dengan regulasi serta permasalahan tersebut.

“Apabila dalam proses ini tidak ada jawaban serta tindaklanjut dari pemerintah daerah, maka kami akan membentuk pansus melalui lintas fraksi dan komisi, sebagai langkah terakhir,” tandasnya.(lau)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.