KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Kepolisian Resor Kaimana melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Kaimana dan dipimpin langsung Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH ini, turut dihadiri pejabat yang mewakili Kodim 1804 Kaimana, Kejaksaan Negeri Kaimana, Pengadilan Negeri Kaimana, tokoh masyarakat dan lainnya.
Kapolres Kaimana dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN.
Dalam perjalanannya lanjut Kapolres, terdapat kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan prilaku penyimpangan anggota tersebut, telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kapolres menyebut, jajaran Polres Kaimana telah berkomitmen melakukan pentahapan dimulainya pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dimana telah dilakukan penilaian oleh tim dari Ombusment tingkat provinsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada akhir Tahun 2020 dengan mendapat piagam penghargaan.
“Predikat WBK dari Kemenpan-RB ini merupakan suatu tantangan dan upaya Polres Kaimana untuk selalu meningkatkan kinerja dan perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Kapolres.
Lebih jauh dikatakan, dengan dukungan dari segenap komponen, baik Pemerintah Daerah, instansi terkait dan masyarakat terhadap kinerja personel jajaran Polres Kaimana, pembangunan zona integritas Polres Kaimana menuju WBK dan WBBM mendapat penilaian dengan predikat Sangat Baik (SB).
“Polres Kaimana telah melakukan promosi jabatan secara terbuka, rekrutmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik dan melakukan perubahan di bidang pelayanan publik yang berbasis elektronik, berupa SIM online, SKCK online dan SPKT,” terang Kapolres.
Sebagai salah satu institusi pemerintah tambah Kapolres, Polri dituntut untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dalam bentuk program-program pencegahan korupsi yang bersifat konkrit sesuai yang diamanatkan dalam UU di lingkungan Polri serta berdasarkan keputusan bersama Kapolri dan Menpan-RB Nomor: KB/1/IV/2018 dan Nomor: 01/Tahun 2018 tanggal 6 April 2018, serta Peraturan Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2014.(iw)