KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Bertempat di lapangan apel, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan S.I.K M.H, memimpin upacara kenaikan pangkat 20 anggota personil Polres Kaimana, Selasa (31/12/2024).
20 anggota personil Polres Kaimana yang menerima kenaikan pangkat yakni, 1 personil dari pangkat IPTU menjadi AKP, 3 personil dari pangkat IPDA menjadi IPTU, 2 personil dari pangkat AIPDA menjadi AIPTU, 2 personil dari pangkat Bripka menjadi AIPDA, 1 personil dari pangkat Brigadir menjadi Bripka, 6 personil dari pangkat Briptu menjadi Brigadir, 3 personil dari pangkat Bripda menjadi Briptu dan 1 personil dari pangkat Braratu menjadi Bharaka
Kapolres Kaimana dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian personilnya dan menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas serta kinerja yang baik, sebagai syarat utama dalam proses kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat adalah hak, tetapi kewajiban sebagai abdi negara, harus disertai dengan dedikasi dan loyalitas yang baik dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat tidak akan diberikan kepada anggota atau personel yang sering bermasalah dan menyalahi aturan.
“Karena kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melayani masyarakat, ” sambungnya.
Kapolres berpesan kepada perwira dan bintara, agar selalu menjaga sikap dan perilakunya dalam melaksanakan tugas, agar jenjang karier dan kenaikan pangkat tidak tertunda.
Kapolres berharap, melalui upacara korps raport kenaikan pangkat ini, dapat memotivasi seluruh personilnya, dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakapolres, Pejabat Utama, Perwira, Ketua Bhayangkari dan Kepala Suku.(lau)