KAIMANA,KLIKPAPUA.COM–Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan BPKP RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, pada Rabu (6/3/2024).
Kegiatan yang dihelat di ruang rapat Pemda Kaimana, dibuka oleh Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie.
Bupati Kaimana, dalam arahannya mengatakan, penandatanganan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dalam menyusun program kerja, sehingga segala kekuatiran yang terjadi selama ini bisa cepat teratasi.
Bupati berharap, melalui kerjasama ini, adanya pendamping serta pengawasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana dalam meningkatkan kinerja daerah atas penyelenggaraan pengawasan dan pembinaan sistem pengendalian pemerintah bagi ASN di Kabupaten Kaimana.
Menurutnya, lembaga yang memiliki tugas dan tanggungjawab di dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan adalah APIP, BPK RI dan BPKP RI, yang memiliki wewenang untuk menghitung kerugian keuangan negara, apabila ada potensi yang merugikan negara.
MoU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan pengawasan serta pembinaan sistem pengendalian intern pemerintah bagi ASN dalam menyiapkan dokumen, yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto menjelaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan secara umum dibidang pengawasan dan pembangunan yang berkaitan dengan tata kelola keuangan desa, tata kelola aset daerah dan tata kelola dibidang Apip.
Intinya lewat kerja sama ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kaimana perlu ditingkatkan dan diperbaiki agar lebih baik lagi.
Dipaparkan, dahulunya BPKP bertugas melakukan pemeriksaan setelah transaksi atau program kegiatan terealisasi.
Ia menambahkan, tugas BPKP saat ini, hanya sebatas memberikan pencegahan, atau memperbaiki sistem dan meningkatkan tata kelola keuangan, manajemen strategis, manajemen resiko serta proses pengawasan secara umum.
Kegiatan itu, ditutup dengan penandatanganan MoU dan pertukaran cendramata antara Pemkab Kaimana dan BPKP RI Perwakilan PB.
Hadir dalam kegiatan itu, Korwas Bidang PA3 Perwakilan BPKP PB, Robertus Gatot Megantoro, Kepala OPD se-Kabupaten Kaimana serta tamu lainnya.(Lau)