KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Kaimana melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kaimana dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat, Kamis (2/11/2023).
MoU Kemitraan ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP mewakili Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm, S.Apt.
Wakil Bupati Hasbulla Furuada dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Badan POM Manokwari dalam melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kaimana.
Wabup berharap kerjasama kemitraan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kaimana ini dapat berjalan baik kedepannya sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kerjasama ini.
“Kita juga sangat khawatir ketika hari-hari raya besar keagamaan baik Natal maupun Idul Fitri. Pada saat-saat itu banyak makanan beredar. Kaimana juga punya potensi laut, sehingga semua ini perlu ada pengawasan agar yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan,” ujar Wabup.
Sementara Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon pada kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kaimana guna kelancaran tugas Badan POM di Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, Badan POM berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui kegiatan pendampingan terhadap para pelaku usaha terutama yang bergerak di bidang pengolahan produk makanan maupun obat-obatan agar memenuhi standar kesehatan.
Agustince juga meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk mengawasi para pelaku usaha yang bergerak di bidang penjualan obat dan makanan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
Kegiatan MoU Kemitraan Pengawasan Obat dan Makanan yang turut dihadiri OPD terkait dan mitra Badan POM ini, ditutup acara foto bersama. (iw)