KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Seluruh pelayanan dan operasional kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kaimana mulai pindah ke gedung kantor baru di jalan batu putih, sejak hari ini Senin (27/5/2024).
Ketua PN Kaimana, Syafruddin menjelaskan, Gedung Kantor PN Kaimana telah rampung sejak tanggal 30 Maret 2024, dan atas petunjuk dan arahan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat, Dr. Budi Santoso agar segera menempati gedung baru tersebut.
“Kami disarankan untuk segera menempati Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana yang baru, walaupun belum diresmikan,” ucapnya.
“Mulai hari ini pelayanan administrasi maupun persidangan dilaksanakan di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana yang baru,” imbuhnya.
Disinggung terkait aset kantor PN Kaimana yang lama akan digunakan untuk apa, Ia mengatakan akan meminta petunjuk ke Mahkamah Agung.
“Karena kantor ini, merupakan Gedung yang dihibahkan oleh Pemkab Kaimana kepada Pengadilan Negeri Kaimana dan telah bersertifikat atas nama Mahkamah Agung,” tutupnya.
Kemudian, Syafruddin mengatakan peresmian gedung kantor PN Kaimana yang baru akan diresmikan serentak bersamaan 22 satker di seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M Syarifuddin secara dalam jaringan atau online.
“Untuk peresmian Gedung Pengadilan Negeri akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui zoom atau online di 22 satker. Ini sesuai petunjuk dan arahan dari yang mulia Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana yang baru IPK dan IKM yang saat ini, sangat memuaskan bisa dipertahankan.
“Dan harapan dari Mahkamah Agung, agar mutu pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Negeri Kaimana lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya. (lau)