Menolak Diambil Sampel, 4 Depot Air Minum Kaimana Tidak Direkomendasikan

0
Aktivitas pedagang di pasar Air Tiba.

KLIKPAPUA.COM,KAIMANA- Empat Depot Air Minum dari total 40 Depot yang ada di Kabupaten Kaimana harus menerima konsekuensi dari penolakan pengambilan sampel air oleh Dinas Kesehatan dengan tidak mendapatkan sertifikat kesehatan.

Selain itu, empat depot ini juga tidak direkomendasikan untuk mendapat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas PTSP, bahkan tidak direkomendasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Depot dimaksud, terletak di Jalan Pedesaan Bumsur Dalam, Jalan Lettu Idrus samping SMP Negeri I, serta dua lainnya di jalan Perindustrian Belakang dan Pertigaan Jalan Sisir.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, I Nyoman Winata, SKM membenarkan hal ini. Menurut Nyoman, penolakan mereka untuk melakukan pemeriksaan sampel air karena merasa air yang mereka sajikan sudah bersih.

“Alasan mereka menolak pengambilan sampel air untuk diperiksa, karena menurutnya depot air milik mereka sudah bersih,” ungkap Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7/2019).

Dijelaskan, empat depot air ini merupakan milik tiga warga, yang salah satunya berstatus cabang. Depot cabang ini lanjutnya, berdasarkan keterangan pemilik, telah lama tidak beroperasi. “Pemiliknya 3 orang, ada 1 depot yang statusnya cabang tapi menurut pemiliknya depot cabang ini sampai sekarang sudah tidak berjalan,” terangnya.

Nyoman lebih jauh menjelaskan, pemeriksaan rutin terhadap aktivitas depot air minum sudah menjadi tanggungjawab bidangnya. Pemeriksaan biasanya dilakukan per semester atau setiap 6 bulan sekali. Selama ini aku Nyoman, tidak pernah terjadi penolakan dan penolakan baru dilakukan oleh 4 depot ini, sehingga perlu diberikan sanksi.

Nyoman juga menegaskan, pengambilan sampel air untuk diuji Lab sangat penting untuk tujuan kesehatan. “Demi kenyamanan bersama, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi kesehatan untuk 4 depot ini,” tegasnya sembari mengingatkan bahwa, ketika rekomendasi kesehatan tidak dikeluarkan, maka secara otomatis SIUP dari PTSP juga tidak diterbitkan.

Menutup keterangannya, Nyoman meminta masyarakat, agar pada saat melakukan pembelian air disetiap depot, memperhatikan lampu biru pada mesin. Lampu biru dimaksud berfungsi untuk membunuh bakteri pada air.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel, kami ingatkan agar ketika membeli air di depot perhatikan lampu biru. Kalau lampu biru tidak menyala harap waspada,” pungkasnya. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.