KAIMANA,KLIKPAPUA.com–General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua, Wisnu Kunjtoro Adi menegaskan pada bulan Maret 2026 PLTMG di Kabupaten Kaimana sudah bisa beroperasi.
Wisnu memastikan hal ini setelah dilaksanakan serah terima lahan hibah untuk perencanaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin (PLTMG) di Kampung Coa, oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana kepada PT. PLN (Persero) UIP Maluku Papua.
“Setelah melihat kondisi lokasi tersebut, saya mau katakan bahwa, ini merupakan lokasi terbaik yang kami terima, karena telah ditimbun dan diratakan, biasanya kami menerima lahan hibah, dengan kondisi masih kosong, sehingga kami harus melakukan penimbunan lagi, ” jelasnya, Selasa (12/3/2024).
Selanjutnya, kata Wisnu, pihaknya akan mengurus surat ijin dan melakukan proses pengadaan secara terpusat, karena lelangnya secara internasional dan diperkirakan di awal bulan Desember 2024 akan diteken kontraknya.
“Proses pembangunan PLTMG paling lambat 15 bulan, dan akan dilaksanakan pada awal Januari 2025, kami target pada Maret 2026 pekerjaan rampung dan PLTMG sudah bisa beroperasi, ” kata Wisnu di salah satu hotel di Kaimana.
Menurutnya, PLTMG tersebuy berkapasitas 10 Megawat dengan bahan bakar solar B30. Pembangkit tersebut didesain double viuw, bisa solar dan bisa gas, dengan investasi berkisar 300 tergantung dari lelang.
Ia berharap, Pemkab Kaimana bisa membantu, lewat proses izin mulai dari daerah, provinsi hingga ke Kementerian, dan termasuk dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai yang diharapkan.(Lau)