KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, pada Sabtu (27/4/2024) Lapas Kelas III Kaimana menggelar upacara HBP ke-60 tahun 2024.
Kegiatan yang dihelat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana dipimpin oleh Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, A.Md.IP, dengan melibatkan jajaran pejabat struktural dan penguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) serta seluruh warga binaannya.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H Laoly, yang dibacakan Kalapas Kelas III Kaimana mengatakan, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI ke-60 menggusung tema, “Pemasyarakatan Pasti Berdampak. “Ini merupakan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan.
Dipaparkan, pada 27 April 1964 sampai 27 April 2024 merupakan perjalanan panjang, pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai subsistem peradilan pidana, yang menjadi landasan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
“Hari Bhakti Pemasyarakatan, merupakan momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan pengaruh sistem kepenjaraan, yang kemudian ditransformasikan menjadi sistem pemasyarakatan, “ucap Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurutnya, melalui undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Hukum Pidana, sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, mampu memberikan pelayanan secara baik dan berkeadilan.
Hal ini mengacu kepada Way Of Life bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan derajat martabak manusia.
Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam upaya penjamin hak kepada mereka yang dikenakan upaya paksa, dan memberikan pembinaan kepada pelanggar hukum, peran itu harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggungjawab.
Diakhir arahannya, Ia berpesan tetaplah menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan budaya anti korupsi, dan selamat merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. (Lau)