KPU Kaimana Latih KPPS Gunakan Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

0
KPU Kaimana menggelar bimtek penggunaan aplikasi Sirekap bagi anggota KPPS di Distrik Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- KPU Kabupaten Kaimana mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) surat suara untuk Pilkada 2024 bagi 122 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Distrik Kaimana.

“Aplikasi sirekap merupakan alat dukungan untuk menunjang proses rekapitulasi dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, saat membuka bimtek, Kamis (14/11/2024) di Aula Santo Martinus.

Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan, agar sirekap dapat digunakan secara maksimal oleh anggota KPPS.

“Bimtek ini melibatkan 122 anggota KPPS dari 2 kelurahan dan 4 Kampung yang tersebar di 61 TPS wilayah Distrik Kaimana,” ucapnya.

Diharapkan, melalui aplikasi ini KPPS dapat memberikan data-data yang langsung (realtime), akurat dan benar, sesuai dengan hasil di lapangan.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput melalui sirekap dan publish secara realtime melalui sistem informasi pemilu yang dikelola oleh KPU RI.

Chandra mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS, agar dapat mengisi form dengan baik dan benar, saat TPS dibuka pada 27 November 2024 seperti, jumlah DPT, jumlah surat suara dan jumlah pengguna hak pilih.

“KPPS juga dapat mempelajari tata cara pelaksanaan dan pengisian hasil perhitungan dan rekapitulasi suara ke dalam aplikasi Sirekap,” tutupnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.