MANSEL, KLIKPAPUA.com – KPU Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Distrik Neney dan Momiwaren.
Bimtek yang berlangsung di aula Penginapan Otawar, Kampung Muari, Distrik Oransbari pada Kamis (14/11/2024) ini, dalam rangka persiapan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Komisioner KPU Mansel Divisi Hukum dan Pengawasan, Emanuel Nuba, menjelaskan Bimtek ini diberikan kepada seluruh anggota KPPS dari enam distrik.
“Hari ini jadwalnya untuk Distrik Neney dan Momiwaren. Sebelumnya, kami sudah memberikan Bimtek di distrik-distrik lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Emanuel, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai regulasi dan aturan yang berlaku di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara berlangsung.
“Kami juga memberikan pengetahuan terkait aturan hukum yang berlaku serta sanksinya. Dengan Bimtek ini, kami berharap dapat memitigasi potensi pelanggaran di TPS,” tambah Emanuel.
Selain itu, anggota KPPS dibekali informasi terkait logistik pemilu dan peralatan yang akan digunakan serta cara pengelolaannya.
Mereka juga diberi arahan terkait Formulir C hasil dan salinannya, yang nantinya akan diberikan kepada saksi dari masing-masing pasangan calon dan pengawas TPS.
“Anggota KPPS juga kami arahkan agar memahami penggunaan aplikasi Sirekap untuk menghindari potensi perubahan hasil pleno di TPS,” jelasnya.
Emanuel menambahkan, pihaknya juga mengarahkan agar posisi duduk saksi dan pengawas TPS ditempatkan dekat dengan anggota KPPS agar dapat memantau langsung setiap proses yang berlangsung.
“Dengan cara ini, diharapkan potensi pelanggaran sekecil apa pun dapat segera dimonitor oleh saksi dan pengawas,” tutupnya. (aco/red)