KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten, Kamis (29/2/2024). Dibuka Ketua KPU setempat Candra Kirana, disalah satu hotel Kaimana.
Ketua KPU Kabupaten Kaimana dalam arahannya mengatakan, tahapan pemilu telah berjalan sejak 14 Februari 2024 yang lalu, pasca pelaksanaan pemilu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kaimana telah melaksanakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu 2024.
Panitia Pemilihan Distrik (PPD), pada tanggal 16 Februari hingga tanggal 28 Februari 2024 telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Distrik. Sehingga hari ini KPU Kabupaten Kaimana, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat KPU Kabupaten Kaimana.
Menurutnya, Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu Tingkat KPU Kabupaten Kaimana, Sementara berlangsung.
Turut hadir Pleno tersebut, Forkopimda Kaimana, Bawaslu, KPU, PPD pada tujuh Distrik serta saksi Partai Politik. (lau)