KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM mengatakan, dana insentif untuk para tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani masalah Covid-19 akan segera dibayarkan di bulan Desember 2020. Pembayaran insentif dimaksud akan menggunakan biaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana.
Direktur RSUD Joulanda menyampaikan ini saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri kegiatan pencanangan dan deklarasi pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy, Senin (30/11/2020).
Dijelaskan, mereka yang berhak mendapat insentif adalah tenaga kesehatan yang dalam tugasnya berkontak langsung dengan pasien Covid-19 yakni Nakes ruang isolasi, IGD, laboratorium dan radiologi. “Bulan Desember kita akan bayarkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana. Tapi itu hanya untuk tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien Covid seperti bagian isolasi, IGD, laboratorium dan radiologi,” terang mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kaimana ini.
Ditambahkan, selain merealisasikan pembayaran insentif, pihak RSUD juga akan melakukan swab massal seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Kaimana, mengingat jumlah pasien Covid saat ini terus bertambah. (iw)