KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Bupati Kaimana Freddy Thie melalui Wakil Bupati Hasbulla Furuada, Selasa (2/4/2024) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Wakil Bupati Hasbulla Furuada mengatakan, penyusunan LKPJ mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan urusan pemerintahan dimaksud dioperasionalkan dalam Rencana Pembangunan Daerah sesuai periodesasi jabatan Kepala Daerah.
LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2023 lanjut Wabup, merupakan LKPJ yang memuat laporan atas pelaksanaan Urusan Pemerintahan dari RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kaimana. RPJMD Periode 2016-2021 secara substansi memuat enam bidang prioritas pembangunan.
Bidang Pendidikan; target Rerata Lama Sekolah Tahun 2023 sebesar 8,87 tahun, sedangkan capaian Tahun 2023 sebesar 8,80 tahun atau capaian kinerjanya sebesar 99,21 persen. Target Harapan Lama Sekolah Tahun 2023 sebesar 12,67 tahun sedangkan realisasinya sebesar 12,50 tahun atau capaian kinerjanya mencapai 98,66 persen.
Bidang Kesehatan; prioritas pembangunan Bidang Kesehatan pada Tahun 2023 tetap dikonsentrasikan pada peningkatan mutu tenaga medis dan paramedis dan penguatan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas kesehatan dasar (PKM, Pustu, Polindes) dan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan rujukan di RSUD Kaimana.
“Kedua upaya ini diharapkan dapat mencapai target kinerja Usia Harapan Hidup Kaimana Tahun 2023 yang sebesar 65,44 tahun. Dari target ini dapat kami laporkan bahwa realisasi capaian Usia Harapan Hidup Tahun 2023 sebesar 65,62 atau capaian kinerjanya sebesar 100,28 persen,” ungkap Wabup.
Bidang Perekonomian; indikator kinerja pembangunan bidang perekonomian adalah pengeluaran per kapita dan pertumbuhan ekonomi. Realisasi pengeluaran per kapita Tahun 2023 sebesar Rp 8,7 juta.
Sedangkan target Tahun 2023 sebesar Rp.8,9 juta sehingga capaian kinerjanya sebesar 97,75 persen. Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023 ditargetkan berada pada kisaran 0,72 persen dimana realisasinya sebesar 3,26 persen.
Kontribusi dari keempat indikator komposit pembentuk IPM diatas berdampak pada capaian IPM Kaimana. Capaian IPM Kaimana di Tahun 2023 sebesar 66,72 atau meningkat 0,61 poin jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 66,11. Secara capaian kinerja hanya mencapai 99,36 persen dari target Tahun 2023 yang sebesar 67,15.
Bidang Infrastruktur; pembangunan bidang infrastruktur diimplementasikan dalam dua pendekatan, yaitu infrastruktur sebagai bagian pemenuhan fasilitas pelayanan dasar dan infrastruktur dalam konteks penunjang pembangunan sektoral dan spasial-kewilayahan.
Capaian Tahun 2023; infrastruktur umum untuk indikator proporsi panjang jalan dalam kondisi baik ditargetkan semula sebesar 48,58 persen dan realisasinya 30,23 persen, sehingga capaian kinerjanya mencapai 62,22 persen. Untuk indikator persentase penduduk berakses air minum pada Tahun 2023 terealisasi sebesar 6,46 persen.
Bidang Perhubungan; indikator rasio ijin trayek ditargetkan sebesar 34,64 realisasinya sebesar 18,34 sehingga capaian kinerjanya hanya mencapai 52,95 persen. Persentase layanan angkutan darat dari semula ditargetkan 24,32 persen, terealisasi 30,11 persen atau capaian kinerjanya mencapai 123,79 persen. Pemasangan rambu-rambu ditargetkan sebanyak 495 unit, terealisasi 500 unit atau capaian kinerjanya mencapai 100,99 persen.
Komunikasi dan Informatika; untuk pembangunan bidang komunikasi dan informatika keseluruhan intervensi Pemerintah Daerah diukur dengan menggunakan indikator Indeks Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informatika (Indeks Pembangunan TIK). Target Pembangunan TIK Kabupaten Kaimana Tahun 2023 sebesar 3,38 nilai indeks, sedangkan realisasi sesuai yang dilaporkan dinas teknis mencapai 4,18 atau capaian kinerjanya mencapai 123,67 persen.
Bidang Lingkungan Hidup; prioritas pembangunan lingkungan diarahkan pada identifikasi dan inventarisasi sumber air bersih, mitigasi sumber air bersih, perlindungan sumber air, pengelolaan sampah dan penataan kebersihan lingkungan.
Pada umumnya kinerja bidang lingkungan dinilai dari ketersediaan dokumen dasar seperti ketersediaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tersusunnya Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) daerah yang terintegrasi RPKnya dengan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kegiatan utama bidang lingkungan yang belum dilakukan seperti pengukuran Indeks Kualitas Air dan Indeks Kualitas Udara harus dilakukan kedepannya serta persentase Penanganan Persampahan dari yang ditargetkan sebesar 73 persen di Tahun 2023, terealisasi sebesar 96,45 persen atau capaian kinerjanya sebesar 132,12 persen.
Bidang Reformasi Birokrasi; untuk Tahun 2023 nilai SAKIP Kabupaten Kaimana Masih tercapai dengan nilai CC. Pada level maturitas capaian Tahun 2023 berada pada level 2,872 serta Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kaimana tercapai dengan nilai C di Tahun 2023. (lau)