KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Yoseph Soleman Rumbiak resmi menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggantikan Hamka Abdullah.
Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Dannie Firmansyah bertempat di Aula Lapas Kaimana, Rabu (25/10/2023).
Sertijab diawali pembacaan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor 4.HH/29/KP.03.03 tahun 2023 dan penandatanganan berita acara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Dannie Firmansyah dalam sambutannya mengatakan, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dan sekaligus untuk menciptakan suasana baru guna peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dannie memberikan apresiasi kepada Kalapas yang lama atas dedikasi dan pelayanannya selama bertugas di Kaimana. Ia berharap, semoga prestasi yang telah ada bisa dipertahankan. Dannie juga mengucap selamat datang kepada Kalapas yang baru.
“Semoga sertijab Kalapas Kelas III Kaimana yang baru menjadi momen yang baik, dalam peningkatan kinerja dan mempertahankan prestasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Dannie berpesan kepada Kalapas yang baru agar menjadi suksesor yang profesional, serta melakukan inovasi dengan program yang telah ada, dengan mengacu pada tiga kunci pemasyarakatan yakni; deteksi dini, berantas narkoba dan tingkatkan sinergitas bersama aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.
“Selain itu terus berupaya menguatkan peran lapas Kaimana melalui upaya-upaya yang strategis dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada,” pesannya. (iw)