DPRK Kaimana Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Bupati Dorong Pembangunan Berkelanjutan

0
DPRK Kaimana Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kaimana tahun 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung Auditorium DPRK Kaimana, Senin (29/9/2025).

Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurutnya, penandatanganan dokumen perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang responsif, adaptif, dan akuntabel.

“Setiap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRK akan menjadi fondasi berharga untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Kaimana,” kata Hasan.

Ia menegaskan, KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi landasan strategis dalam penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Melalui kerangka perencanaan yang lebih fleksibel dan terukur, kita dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan bersama. Mari wujudkan Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil, dan berkelanjutan melalui pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, meminta pemerintah daerah agar ke depan dapat menyampaikan dokumen KUA dan PPAS tepat waktu sesuai regulasi dan amanat undang-undang.

“Semoga KUA dan PPAS yang telah disepakati ini benar-benar bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Kaimana,” harap Robi. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses