KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan, Kamis (19/9/2024).
Pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari ini bertujuan untuk membekali 84 aparatur kampung dengan keterampilan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Faizal R. Wayan Kepala Seksi Pengembangan Masyarakat dan Partisipasi DPMK Kaimana mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan, agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sejak tahun 2018 hingga saat ini, belum ada pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur dan kelembagaan di 84 Kampung di Kabupaten Kaimana,” bebernya
Para peserta pelatihan berasal dari 84 kampung di Kabupaten Kaimana dan dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka mendapatkan materi pelatihan dari narasumber dan pelatih lokal yang kompeten di bidangnya.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar-dasar penyusunan RKP, perencanaan anggaran, hingga monitoring dan evaluasi.
“Para peserta terbagi ke dalam 3 kelas, masing-masing kelas diisi oleh perwakilan dari 8 Kampung, dengan menghadirkan narasumber dan pelatih lokal dari Kaimana,” ucapnya kepada klikpapua.com
Selain itu, kata dia para aparatur dan kelembagaan Kampung akan dibekali pengetahuan terkait penyusunan RKP yang merujuk ke RPJM Kampung selama 6 tahun.
“RKP ini merupakan evaluasi dari setiap tahapan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tingkat Kampung,” tegasnya.
Kegiatan dapat terlaksana berkat kolaborasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Papua Barat dan Dinas PMK Kabupaten Kaimana. (lau)