KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Berkas persyaratan pendaftaran dari pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (Risma) serta pasangan Freddy Thie-Hasbulla Furuada (Terkabul) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana.
Dua pasangan bakal calon ini mendaftar ke KPU pada jam yang berbeda di hari terakhir jadwal pendaftaran calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2020, Minggu (6/9/2020).
Berkas persyaratan kedua pasangan yang mendaftar pada jam yang berbeda ini, dinyatakan lengkap setelah melewati tahapan pemeriksaan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung dengan diawasi oleh dua anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Kelengkapan berkas persyaratan dimaksud kemudian disahkan oleh Ketua KPU Kristianus Matias Maturbongs dihadapan masing-masing pasangan calon yang didampingi tim dari masing-masing partai pendukung.
Sesuai pantauan, prosesi pendaftaran dua pasangan bakal calon yang sama-sama memilih mendaftar di hari terakhir ini menyita perhatian ribuan warga Kota Kaimana. Dua pasangan ini sama-sama diantar oleh ribuan massa pendukung. Membludaknya jumlah massa pendukung kedua pasangan calon ini sempat membuat arus lalulintas kendaraan terhenti.
Pasangan Freddy-Hasbullah yang datang dari arah kota, mendaftar ke KPU pada Pukul 14.00 WIT, sementara pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema mendaftar pada Pukul 16.00 WIT. Saat pendaftaran berlangsung, massa dari kedua pasangan ini berkumpul di lokasi yang berbeda dan cukup jauh dari Kantor KPU.
Massa pendukung Terkabul berkumpul di Zona Perubahan yang sekaligus akan menjadi Posko utama pemenangan pasangan Terkabul. Di lokasi ini pula, pasangan Terkabul menggelar deklarasi sesaat setelah proses pendaftaran selesai.
Sementara massa pendukung pasangan Risma, dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari massa pendukung Terkabul, berkumpul di Reklamasi Pantai JK sambil menunggu calon pemimpin pilihannya selesai mendaftar. Hingga selesainya tahapan pendaftaran, suasana sepanjang jalan depan Kantor KPU Kaimana tampak aman dan kondusif.
Untuk diketahui, pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema dalam pencalonan ini didukung 2 partai politik dengan jumlah 8 kursi di DPRD, yakni; PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai NasDem 2 kursi, ditambah dukungan dari 2 partai non seat yakni PKB dan Partai Berkarya.
Sementara pasangan Freddy Thie-Hasbullah mendapat dukungan dari 6 partai politik dengan total 12 kursi di DPRD Kaimana, yakni; Partai Golkar 4 kursi, PPP 2 kursi, Pan 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Partai Demokrat 3 kursi, serta didukung 1 partai non seat yakni PSI. (iw)