Bupati Hasan Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 kepada DPRK Kaimana

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Bupati Kaimana, Hasan Achmad menyerahkan dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Kaimana, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS itu, dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun didampingi Wakil Ketua II Setiyanto dan Wakil Ketua III Denis Yusuf Sawi.

Ketua DPRK Kaimana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mendasari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 1 dan pasal 310 ayat 1 menjelaskan bahwa kepala daerah menyusun KUA-PPAS yang kemudian diajukan kepada DPRK untuk dibahas dan ditetapkan bersama.

DPRK Kaimana dalam menjalankan fungsi anggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah telah menetapkan jadwal dan acara pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 bersama pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Kaimana dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.

“Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten Kaimana adalah Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan. “Dengan tema pembangunan yakni Penguatan Fondasi SDM dan Kelembagaan, ” tambahnya.

Bupati berharap, agar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat dibahas bersama oleh pihak Eksekutif dan
Badan Anggaran Legislatif DPRK Kaimana.

“Sehingga dapat disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD dan Team Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses