Alexander Sudrajat : Copas Berita di Medsos Tanpa Izin Langgar KEJ

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Kepala Departemen Litbang dan Medsos Detik.com, Alexander Sudrajat, menyatakan, bahwa sejak lima tahun terakhir, media online pada umumnya bekerja berdasarkan alogaritma.

“Pembuatan sebuah berita tidak berdasarkan substansi tingkat kepentingan atau kemenarikan isu, tetapi lebih kepada seberapa viral atau trending sebuah isu di media sosial (medsos), ” kata Sudrajat dalam pemaparan materinya melalui zoom meeting Journalism Fellowship on CSR (JFC), Senin (21/4/2025).

“Jadi berita yang mengandalkan copy paste (copas) tanpa izin atau pengakuan dari sumbernya adalah pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ucapnya.

Ia menyoroti beberapa produk media online saat ini, yang lebih banyak memproduksikan berita berdasarkan informasi yang beredar di medsos.

Menurutnya, berita yang mengandalkan copas di medsos seolah-olah menjadi kerja jurnalistik yang sesungguhnya, hal ini disebabkan karena minimnya reportase lapangan pasca covid-19, dan hal ini terus berlangsung sampai saat ini.

“Dalam prakteknya semua media online berpacu dalam kecepatan, mengcopy paste kejadian melalui media sosial, untuk dijadikan berita dan konten baik di Facebook, Instagram, Tiktok dan Twitter, “sebutnya.

Sudrajat menjelaskan, begitu ada isu yang menarik, semua media berlomba-lomba menulis berita, tanpa melakukan klarifikasi, wawancara dan rujukan yang jelas.

“Kerja-kerja seperti ini akan merusak kredibilitas seorang reporter dan media tempatnya bekerja, “tambahnya.

Untuk itu setiap media diharapkan dapat memproduksikam berita yang telah dikonfirmasi, terverifikasi, berimbang, akurat dan berkualitas.(lau)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.