KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subhan S. Ohoimas resmi menjabat sebagai kepala bagian operasional (Kabag Ops) Polres Kaimana, setelah dilantik oleh Kapolres AKBP Gadug Kurniawan pada, Rabu (3/7/2024) di aula presisi Mapolres Kaimana.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Papua Barat Nomor : KEP/193/V/2024, tanggal 20 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Kaimana dalam arahannya mengatakan, pelantikan merupakan sesuatu hal yang wajar dalam dinamika berorganisasi yang dinamis dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir.
Menurutnya, mutasi tersebut telah melalui beberapa prosedur yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 Peraturan Kapolri nomor 16 tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri.
“Jabatan merupakan amanah sekaligus tanggungjawab yang mengandung konsekuensi yang tidak ringan, sehingga setiap jabatan dituntut untuk menampilkan kinerja yang baik, agar mampu membawa perubahan,” ucap Kapolres Kaimana
Kapolres berharap, agar Kabag OPS Polres Kaimana yang baru dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan bau.
Diketahui, AKP. Subhan Surajudin Ohoimas, jabatan lama sebagai Kasat Lantas Polresta Manokwari Papua Barat dan Jabatan baru sebagai Kabag OPS Polres Kaimana.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kaimana, PJU, Perwira, Bintara Polres Kaimana dan Pengurus Bayangkari. (lau)