KLIKPAPUA.COM, KAIMANA- Pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (dandes) oleh oknum aparat desa ke Inspektorat Kabupaten Kaimana selaku pengawas internal pemerintah, terus meningkat. Banyak warga yang kurang puas dengan pemanfaatan dana desa yang dinilai menguntungkan pihak tertentu. Mengatasi masalah ini, Inspektorat akan melakukan pembinaan terhadap aparat desa.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP,M.Si saat ditemui disela kegiatan Disperindagkop, baru-baru ini. Ia mengatakan, untuk melaksanakan program ini, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, selaku instansi yang melaksanakan Tupoksi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
“Jadi rencana kami, tahun depan itu untuk dana desa kita ada kegiatan tersendiri. Artinya kita akan turun ke kampung untuk membantu mereka. Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di PMK untuk satu waktu bisa turun sama-sama. Karena belakangan ini pengaduan masyarakat terkait dana desa semakin meningkat, apalagi setelah mereka mengikuti pemberitaan media,” ungkap Fredy.
Dijelaskan, pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh aparat desa semakin tinggi. Masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan ketika menemukan masalah terkait dana desa di kampung. Dari pengaduan-pengaduan tersebut lanjut Fredy, beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan audit. Berdasarkan hasil audit, ditemukan ada desa yang memang terindikasi melakukan penyelewengan dana.
“Saya berpikir ini tidak bisa kita biarkan karena kita tidak mau aparat kampung kita menjadi tersangka. Makanya perlu lakukan pembinaan. Kita jangankan bicara tentang aparat kampung dengan basic pendidikan yang mungkin cuma SD, kita pegawai saja kadang-kadang masih salah dalam mengelola keuangan. Miris memang melihat kepala kampung tersandera persoalan dana desa karena tidak paham aturan,” pungkasnya. (iw)