67 Pengurus OMK St. Monika Dilantik RP. Aloysius Du’a OSA

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Pastor Aloysius Du’a OSA melantik 67 Badan Pengurus Orang Muda Katolik (OMK), Gereja Paroki Santa Monika Kampung Baru Kaimana, masa bhakti 2024-2025, yang dikemas dalam perayaan Ekaristi Pra-Paskah ke-V, pada Minggu (17/3/2024) di Gereja Santa Monika Kaimana.

Pelantikan Pengurus OMK Paroki Santa Monika Kaimana ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor : 02/SK/PP-STM/III.24.AD tentang Pembentukan Pengurus Orang Muda Katolik dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji sebelum mengemban tugas suci itu, oleh Pastor Paroki dan ikuti 67 Pengurus OMK yang terpilih.

Pastor Paroki Santa Monika Kaimana, Aloysius Du’a OSA memberikan apreasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus OMK yang baru dilantik.

Ia berharap, agar 67 OMK ini, bisa menghimpun serta merangkul orang muda Katolik lainnya yang belum menyempatkan diri untuk bergabung, sehingga eksistensi dari OMK dapat dirasakan oleh umat, dalam mendorong pelayanan di Paroki ini.

Terpisah, Ketua OMK Terpilih, Oktrofianus Nong Onci menuturkan, Gereja adalah rumah bagi kita semua, dimana ada orang tua dan anak-anaknya.

Ia menjelaskan, apabila dimasa Kepemimpinannya bersama pengurus OMK yang terpilih, ada kesalahan yang dilakukan baik lewat tutur kata maupun perbuatan.

“Kami meminta nasihat dan dukungannya, berupa teguran secara pribadi, bukan sebagai Orang Muda Katolik, karena OMK tidak pernah salah, yang salah adalah pribadi dari rekan-rekan OMK yang tidak melakukan tugasnya sesuai yang diemban,” tegasnya.

Diakhir arahannya, dirinya meminta dukungan kepada seluruh umat, agar memberikan suport dan motivasi kepada OMK yang baru dilantik, dengan tidak membanding-bandingkan antara pengurus yang terdahulu dan sekarang.

Ia menambahkan, yang baik terus ditingkatkan, yang salah menjadi bahan refleksi buat dirinya bersama pengurus yang baru, demi kemajuan dan pengembangan OMK ini, untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Pelantikan itu akhiri dengan serah terima jabatan dari Pengurus OMK yang lama kepada Pengurus OMK yang baru.(Lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.