Sidang Vonis Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Besok

0
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menjalani persidangan. (Foto: Ist)
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi besok, Kamis (19/10/2023). Sidang vonis ini sebelumnya sempat ditunda karena alasan kesehatan Lukas.
“Kamis diagendakan bisa sidang pembacaan vonis. Informasi yang kami peroleh dari keterangan tim dokter, sejauh ini yang bersangkutan sudah bisa rawat jalan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan terhadap Lukas pada Senin (9/10) lalu. Hal itu dikarenakan Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengabulkan permintaan pembantaran penahanan Lukas hingga Kamis, 19 Oktober 2023.
Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga kesehatan terdakwa selama pemeriksaan persidangan, majelis hakim berpendapat permohonan dari Penuntut Umum KPK mengenai pembantaran terdakwa dengan alasan kesehatan tersebut di atas dihubungkan hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan hasil radiologi RSPAD atas nama Lukas Enembe tertanggal 7 Oktober cukup beralasan dikabulkan,” ucap hakim.
“Penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung mulai 6 Oktober sampai 19 Oktober,” lanjut hakim.(red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.