JAKARTA,KLIKPAPUA.COM– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta agar alokasi dana kesehatan yang dianggarkan sebanyak 10 persen dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar digunakan tepat sasaran. Hal itu disampaikannya dalam Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4, Jakarta, Rabu (19/02/2020).
“Sekarang ini yang perlu didorong adalah bahwa parameter kriteria pemanfaatan dana kesehatan 10 persen itu agar benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat. Jangan sampai 10 persen hanya beli alkes (alat kesehatan) yang akhirnya ujung-ujungnya OTT (Operasi Tangkap Tangan). Ini yang perlu kami ingatkan, harus dipetakan baik untuk kaitannya dengan pengembangan Rumah Sakit, pengembangan obat dan kemudian juga kaitannya dengan peningkatan SDM, ini penting sekali,” kata Hadi.
Hadi menekankan pentingnya perhatian pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam memperhatikan pengelolaan dana APBD untuk kesehatan. Pasalnya hal ini terkait dengan dukungan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang ditunjang dengan kesehatan yang unggul pula.
“Di dalam capaian prioritas nasional sebagaimana ditetapkan Bapak Presiden adalah peningkatan kualitas SDM bagaimana mewujudkan SDM yang maju, unggul. Memang sampai saat ini capaian secara makro bidang kesehatan cukup baik yaitu ditandai dengan meningkatnya tingkat harapan hidup, namun kalau kita lihat capaian indikator kinerja masing – masing bidang kesehatan itu masih perlu adanya peningkatan,” ujarnya.
Di antara kerjasama dan perhatian Pemda adalah terkait dengan angka kematian ibu dan bayi, juga dalam menekan angka stunting. Tak hanya Pemerintah Pusat yang didukung dengan Kementerian/Lembaga-nya saja, tetapi senergi dan kolaborasi bersama Pemda untuk bersama meningkatkan SDM yang unggul dan sehat.
“Kita masih menghadapi kematian ibu, di dalam RPJM 2020 – 2024 akan ditargetkan 183, kemudian juga kematian bayi per seribu masih ada 24, di mana RPJM akan diupayakan menjadi 16, kemudian stunting itu akan diupayakan 14 persen. Sehingga dengan demikian ada sinergitas baik itu kaitannya prioritas nasional, prioritas daerah di dalam penanganan di bidang kesehatan secara multi sektor, kemudian pemanfaatan dana harus tepat sasaran,” pungkasnya.(rls/bm)