JAKARTA,KLIKPAPUA.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau Pemerintah Daerah menerima secara lamgsung aspirasi masyarakat termasuk aspirasi mahasiswa dan masyarakat saat ada demontrasi diwilayahnya. Hal ini diungkapkannya dalam Konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, bersama Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pada Kamis (26/09/2019).
“Kami meminta dan mengharapkan bahwa DPRD yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah bersama kepala daerahnya untuk menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR RI ataupun kepada Pemerintah Pusat,” kata Tjahjo.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepala daerah bersama berbagai pihak untuk melakukan pengawasan agar tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.
“Meminta kepala daerah agar mengarahkan seluruh aparatur diwilayahnya termasuk para guru, kepala sekolah untuk melakukan kontrol, mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, civitas akademik perguruan tinggi untuk berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, facebook, meme. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kapolda hingga Kapolsek, Kajati sampai Kajari yang ada fungsi-fungsi intelejennya,” ujarnya.
Himbauan itu juga ia sampaikan agar kepala daerah dapat mencermati gelagat perkembangan dinamika nasional yang sampai ke daerah.
“Kemendagri mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketentraman dan ketertiban masyarakat disekitarnya. ,”imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya menjamin stabilitas politik dalam negeri saat ini semua terjaga dengan baik, aman terkendali dengan tetap meminta agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum.
“Kami menjamin bahwa stabilitas politik di seluruh Indonesia saat semua terjaga dengan baik. Pemerintah provinsi, pemda kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan dan desa wajib menjaga ketentraman dan keamanan warga masyarakatnya. Stabilitas kehidupan sosial politik itu harus kita jaga bersama dengan berkomunikasi dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh parpol, tokoh adat, pengusaha, pemuda, siswa dan mahasiswa, guru, dosen serta cendikiawan. Kami mohon partisipasinya dalam memberikan pendidikan dan wawasan kepada masyarakat disekitarnya agar hati dalam bersikap dan merespon segala informasi dalam media sosial yang justru diproduksi oleh kelompok tertentu yang menimbulkan adu domba/konflik masyarakat” pungkasnya. (rls/bm)