JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai poros utama pemerintahan senantiasa mendorong dan mendukung Kementerian/Lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori pada saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Mendagri dan Menhub Tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemendagri dengan Kemenhub, bertempat di Kantor Kemenhub, pada Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di mana data kependudukan harus digunakan untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Hudori mengharapkan komitmen jajaran Kemendagri untuk melaksanakan amanah dari kesepakatan tersebut. “Kami mengharapkan kesepakatan bersama ini betul-betul tidak hanya di atas kertas tapi yang lebih penting adalah bagaimana operasionalisasinya dan implementasinya di lapangan. Makanya tadi kami sampaikan MoU ini hendaknya nanti ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail dan lebih teknis pelaksanaanya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bahwa kerja sama tersebut mendorong pemanfaatan fungsi dari masing-masing pihak, di antaranya berkaitan dengan pemanfaatan NIK. “Hari ini kita akan melakukan beberapa fungsi-fungsi yang sudah ada seperti di Kemendagri, pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP elektronik, pertukaran data-data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Menhub Budi Karya.
Tak kalah penting, ia juga mengatakan akan berbagi informasi yang bermanfaat untuk mendukung fungsi Kemendagri demi kemajuan Indonesia. “Kami juga ada data-data yang bisa bermanfaat juga untuk Kemendagri, dan kita akan share data-data itu kepada Kemendagri, memberikan dukungan terhadap pembangunan. Jadi kami juga mengharapkan ada case-case tertentu, spesifik yang bisa memberikan suatu perubahan bagi konektivitas yang ada di Indonesia,” ujarnya.(rls/kp1)