JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB), melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Kunjungan kerja itu Dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Saleh Signun, Ketua Komisi V, Demianus Rumpaidus, bersama anggota Adriana Nale, Irma Purnamasari, dan 4 anggota lainnya, berlangsung di Ruang rapat komisi E, Kantor DPRD DKI Jakarta.
“Kami ingin pendidikan di Papua barat juga maju seperti di DKI Jakarta. Dan terkait pendidikan masih terbentur dengan kondisi Covid-19 yang masih cukup tinggi apabila dihitung dari presentasi dibanding jumlah penduduk di PB tinggi. Sehingga mau tidak mau pelaksanaan pendidikan di wilayah kami. Disisi lain tantangan khusus bagi orang tua dan siswa yang tidak memiliki media daring seperti hp dan juga pulsa,”kata Saleh Signun.
Terkait persoalan tersebut, Komisi V DPR Papua Barat ingin mengetahui bagaimana kiat-kiat di DPRD DKI dalam melakukan edukasi dan perjuangan melalui anggaran APBD yang berpihak ke masyarakat.
“Karena jujur kita di DPRD hanya sebatas buat kebijakan anggaran, tetapi implementasinya ada di dinas-dinas terkait. Dengan background kami, kebijakan yang dibuat terkadang tidak bisa diimplementasikan oleh eksekutif,”ungkap Signun.
Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Papua Barat baru membuka sekolah unggulan SMA Taruna Kasuari Nusantara. Untuk itu sangat membutuhkan kebijakan strategis, anak Papua yang lulus memiliki ilmu yang baik dan dapat menciptakan serta memanfaatkan SDM Papua Barat.
Kunker ini juga sebagai bekal untuk mempertajam pembahasan 7 RPP yang sementara digodok. Selain itu yang diperoleh dalam kunker, kata Saleh, tidak hanya kualitas siswa tetapi guru pengajar termasuk tenaga honorer.
“Beberapa hal yang didapat adalah perjuangan untuk para guru honorer yang selama ini dibantu pemerintah provinsi hanya guru kontrak sementara masih banyak guru honor yang belum diakomodir sebagai guru kontrak. Berbeda dengan Sekolah unggulan di DKI Jakarta. Ini yang kami perjuangkan dalam 7 RPP ,”ujarnya.
Selama ini siswa dituntut melaksanakan pendidikan secara daring, tetapi disisi lain tugas siswa dikerjakan oleh orang tua.
“Ini yang harus dirubah. Termasuk sekolah unggulan diperuntukan untuk OAP dengan kategori tertentu, kami juga dapat dokumen untuk untuk hal-hal itu dari Komisi E DPRD DKI ini yang akan dipelajari,” tandasnya.(red)