Gubernur Paparkan Raperda RTRW Papua Barat di Rakor Lintas Sektoral

0

JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Direktorat Jenderal tata ruang Kementrian Agraria dan tata ruang/BPN menggelar rapat koordinasi lintas sektor, salah satu agenda yang dibahas yaitu rencana peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat.

Rakor lintas sektor ini dipimpin Plt Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Dr Ir Abdul Kamarzuli,M.PM dihadiri Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si, Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M, Sekda Dr Nataniel D. Mandacan,M.Si, Bupati Manokwari Hermus Indou,S.IP.,M.H, Sekda Tambrauw Engel Kocu,S.Hut dan sejumlah kepala dinas terkait berlangsung di Hotel Four Seasons Jakarta, Jl Gatot Subroto Kav.18 Kuningan Barat, DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).

Sejumlah pejabat terkait dari Papua Barat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor ini melalui zoom meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat gubernur Papua Barat nomor : 650/ 2350/ GUB-PB/2021 tanggal 15 November 2021 perihal permohonan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat 2021-2041.

Gubernur Papua Barat dalam presentasinya mengatakan rencana tata ruang wilayah telah dimulai sejak tahun 2018 hingga 2021, dua kali konsultasi publik, dua kali FGD dengan kabupaten/kota.

Pemprov Papua Barat juga telah melakukan pembahasan dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana yang diisyaratkan dalam dalam tata cara pengajuan substansi RTRW Provinsi, begitu juga Kementrian Kelautan dan Perikanan, guna mengintegrasikan RZWP-3-K kedalam RTRW Provinsi Papua Barat tahun 2021-2041.

Secara umum dijelaskan Dominggus Mandacan bahwa tujuan RTRW untuk mewujudkan Provinsi Papua Barat sebagai pendukung ekonomi nasional yang maju dan berdaya saing dengan mengedepankan pelestarian wilayah daratan serta lautan sesuai nilai kearifan lokal secara aman, nyaman dan berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam arahan strategi dan kebijakannya adalah.

Pertama, terus bersinergi mengembangkan struktur ruang yang selaras dengan rencana tata ruang nasional. Kedua, terus bersinergi mengembangkan pusat kegiatan sebagai pendukung ekonomi nasional sesuai dengan potensi darat dan laut. Ketiga, terus bersinergi dalam pengembangan pusat energi dan wisata nasional. Keempat, bersinergi dalam menyediakan lahan untuk mendukung ketahanan pangan. Kelima, bersinergi dalam pengelolaan wilayah dengan memperhatikan kearifan lokal. Keenam, terus bersinergi dalam pengelolaan kawasan dengan memperhatikan aspek mitigasi dan bencana, dan ketujuh bersinergi dalam meningkatkan fungsi pertahanan dan keamanan negara.

Dominggus Mandacan juga menyampaikan gambaran umum Papua Barat, isu strategis, integrasi RZWP-3-K kedalam RTRW Provinsi Papua Barat dan kawasan pembangunan berkelanjutan Provinsi Papua Barat.

“Semoga melalui forum lintas sektor ini, akan segera terbit persetujuan substansi tentang RTRW Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti menjadi Perda,” pintanya.(red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.