Frans Istia: Sertifikasi Elektronik Siap Ditindaklanjuti ke Kabupaten/Kota dan OPD Teknis di Papua Barat

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Frans P. Istia bersyukur atas dukungan BSSN RI terkait perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikasi elektronik.
Istia menegaskan akan menindaklanjuti arahan Kepala Biro Umum BSSN persiapan lampiran dokumen Kabupaten/Kota.
“Kami bersyukur sekali karena sudah tiga tahun Pemprov Papua Barat menunggu adanya perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikasi elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara. Setelah dilakukan akan ditindaklanjuti kepada Kabupaten/Kota juga akan mengambil bagian bersama,” jelas Istia, Kamis (30/6/2022).
“Seluruh kabupaten/Kota diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa melakukan tanda tangan elektronik dalam tata kelola pemerintah,” sambungnya.
Dirinya menuturkan sesuai hasil Kordinasi tahapan usulan Kabupaten Teluk Buntuni dan Teluk Wondama akan dipercepat, sembari memaksimalkan administrasi daerah lain se-Papua Barat. “Disampaikan oleh Kepala Biro Umum BSSN disamping dua Kabupaten tersebut tetapi kabupaten lain akan dipercepat,” terang Istia.
Diuraikan dorongan juga menyasar OPD yang sistim kerjanya berbasis aplikasi layanan publik. Disamping itu Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang merupakan hasil kolaborasi antara Kemanpan-RB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah, membutuhkan sertifikasi elektronik.
“Salah satu yang kita upayakan adalah DPMPTSP, BKD, Kominfo sendiri, dan Perpustakaan menyangkut tata naskah dinas. Dengan menggunakan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) tentu diharapkan semua urusan tata naskah dinas itu bisa digunakan dengan menggunakan tanda tangan elektronik,” tandasnya. (rls/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.