Satnarkoba Ungkap Kasus Miras Oplosan di Bintuni

0
Kasat Narkoba press rilis kasus miras oplosan
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM –  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (Miras) oplosan.
Dalam pres rilis, di Mako Polres Teluk Bintuni, Iguriji, Distrik Bintuni Timur, Kamis (30/1/2020), Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatulloh Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Gelora Tarigan mengatakan kasus ini berasa dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah anggota memastikan lokasi, pihaknya kemudian melakukan penggerebegkan.
“Setelah kami melakukan peyeidikan, maka kemarin Rabu (29/1) sekitar jam 12.00 wit siang kami adakan penggerebegkan di salah satu rumah di Jalan Raya Bintuni, depan Masjid Al Munawarah,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial NL (32) dan barang bukti dua jerigen kapasitas 25 liter, dimana satunya masih terisi  minuman keras jenis baru biasa dibere nama trobas hasil dari fermentasi buah apel kurang lebih 8 liter, beberapa botol zat pewarna, plastik perekat penutup botol dan sejumlah botol sedang berisi miras oplosan yang siap jual. “Kalau 1 botol sedang isi 0,6 liter dijual harga Rp. 150 ribu, kalau botol besar Rp. 300 ribu,” katanya.
Dikatakannya, menurut keterangan tersangka barang bukti didatabgkan dari pulau Jawa melalui jalur laut, lewat Manokwari dan kemudian dibawa sendiri ke Bintuni. Pasalnya, tersangka baru pertama kali menjual miras oplosan di Bintuni.
Gelora mengungkapkan, mira soplosan tersebut yang sudah diedarkan oleh tersangka sekitar 40 liter. Dimana dijual kepada rekan – rekan yang bersangkutan, karena baru promosi.  “Pasal yang kita kenak itu undang – undang pangan, junto pasal 204 KUHP, ancamannya 6 tahun penjara,” katanya.
Dia menambahkan kasus ini akan terus dikembangkan. Agar Kabupaten Teluk Bintuni tetap dalam keadaan kondusif dan aman. (rls/at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.