Bapenda Manokwari Sebut Pajak Minol Berpotensi Sumbang PAD Rp14 Miliar Tahun Ini

0
Umrah Nur, Sekretaris Bapenda Manokwari. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pajak minuman beralkohol (minol) kini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Manokwari, dengan potensi tambahan penerimaan sebesar Rp14 miliar pada target anggaran tahun ini.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan penerimaan dari sektor minol menunjukkan tren positif sejak berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025.

“Tren pendapatan dari minol menunjukkan grafik yang positif. Proses pendataan kami jalankan secara akurat berdasarkan rekomendasi izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP,” kata Umrah, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data Bapenda Manokwari, sebanyak 46 outlet minol resmi telah terdata. Dari jumlah tersebut, 36 outlet tercatat aktif dan taat menyetorkan kewajiban pajaknya, sementara 10 outlet lainnya masih dalam proses penanganan.

Jumlah outlet yang patuh membayar pajak terus meningkat secara bertahap. Pada Januari, baru enam outlet yang terdaftar dan aktif membayar pajak. Angka tersebut terus bertambah hingga mencapai 36 outlet pada Agustus.

“Ada 10 outlet yang belum membayar. Kami mengidentifikasi izin mereka sudah terbit, namun mereka baru mulai beroperasi pada Agustus. Sisa kewajiban dari outlet-outlet inilah yang menjadi fokus perhatian kami selanjutnya,” tegasnya.

Guna memperketat peredaran minol sekaligus mengantisipasi kebocoran potensi PAD, Bapenda Manokwari tengah menyiapkan sistem pengawasan digital berbasis barcode pada setiap produk yang didistribusikan.

Melalui sistem tersebut, distributor wajib memindai barcode produk sehingga Bapenda dapat memantau volume stok, jumlah barang terjual, hingga rute penjualan secara real-time. Skema pengawasan serupa juga akan diterapkan hingga tingkat pengecer.

“Pengawasan barcode ini terhubung langsung ke sistem Bapenda. Setiap transaksi di tingkat distributor maupun pengecer akan terpantau secara transparan untuk mencegah potensi kebocoran pajak,” jelas Umrah.

Hingga saat ini, akumulasi setoran pajak minol telah mencapai Rp1,9 miliar, di luar penerimaan periode Desember tahun sebelumnya. Jika penerimaan Desember turut diperhitungkan, total setoran yang terkumpul mencapai Rp2,3 miliar.

Bapenda juga menurunkan tim khusus untuk memverifikasi dokumen CK6 dari laporan para distributor. Berdasarkan penginputan data transaksi Juni dan Juli, tim menemukan adanya potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan.

“Hasil penginputan data CK6 mencatat temuan potensi pajak sebesar Rp700 juta dalam sistem. Angka ini akan segera kami kejar ke outlet-outlet terkait,” tambah Umrah.

Tambahan potensi dari sektor minol secara signifikan mengerek target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Manokwari. Jika target awal PBJT di luar minol ditetapkan sebesar Rp13 miliar, kini target keseluruhannya melonjak menjadi Rp27 miliar.

“Penambahan Rp14 miliar dari sektor minol membuat target PBJT kita naik menjadi Rp27 miliar tahun ini. Ini merupakan target yang realistis dan rasional untuk kita capai,” tutur Umrah.

Secara akumulatif, realisasi PAD Kabupaten Manokwari telah mencapai Rp61 miliar dari total target Rp110 miliar, atau sekitar 55 persen.

Sejalan dengan capaian tersebut, Bapenda Manokwari terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pelaporan dan pembayaran pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses