KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana menggelar razia kendaraan di Jalan Utarum Bantemin, Selasa (8/9/2026), dalam razia tersebut, polisi menjaring 14 kendaraan dengan mengedepankan pembinaan kepada para pengendara.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kaimana, Ipda Habel Uis Faot S.H, menerangkan bahwa razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya dalam memenuhi kelengkapan administrasi dalam berkendara.
“Razia tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIT, ”ucapnya.
Habel menyebut dalam razia tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, dengan mengedepankan pembinaan kepada masyarakat, agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan saat berkendara.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memeriksa kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) dan petugas juga mengamankan satu buah SIM sebagai barang bukti.
Kata Habel dalam razia tersebut, Satlantas Polres Kaimana tidak melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran. Kami memilih memberikan pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi kelengkapan saat berkendara.
”Termasuk mengingatkan para pengemudi yang belum memiliki SIM, ”tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM, agar segera mengurusnya di Satlantas Polres Kaimana, begitu juga dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.
”Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Habel berharap, melalui kegiatan razia dan pembinaan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban berlalu-lintas di wilayah hukum Polres Kaimana.(lau)





















