RANSIKI,KLIKPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan telah menyurati sejumlah mantan pejabat yang masih menggunakan aset daerah.
Ini disampaikan Bupati Manokwari Selatan Markus Waran ketika ditemui awak media, Rabu (29/1/2020) di ruang kerjanya.
Penarikan ini akan dilakukan untuk aset bergerak seperti mobil dinas dan aset tidak bergerak seperti rumah dinas dan aset lain yang merupakan milik daerah.
Bupati Waran juga menjelaskan,bahwa sesuai aturan akan disurati sebanyak tiga kali, namun apabila tak dirubris, maka akan ditindak lanjuti dengan bekerja sama dengan pihak kejaksaan negeri. “Nanti kejaksaan negeri yang akan menindak lanjuti,” tegas Bupati Waran.
Menurutnya, sudah ada beberapa mantan pejabat yang disurati, sudah ada yang menanggapi, namun masih ada juga yang belum menanggapi.
“Yang baru kita surati seperti mantan sekda, kita baru menyurat untuk mobil dinas dan rumah dinas yang masih di tempati,” tuturnya. (eap/bm)