KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasi Humas Iptu Daniel Kewetare, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana agar selalu bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika dalam bermedia sosial serta mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Kewetare, media sosial merupakan sarana komunikasi yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara positif, namun apabila digunakan tanpa kehati-hatian, seperti menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, provokasi, maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Maka dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi membuat pengunggahnya berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), “ucapnya, Rabu (29/7/2026).
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum mengunggah, membagikan, ataupun mengomentari suatu informasi di media sosial.
“Pastikan informasi tersebut benar, tidak mengandung unsur kebencian, tidak menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, serta tidak melanggar hukum. Ingat, jejak digital akan selalu ada dan setiap unggahan memiliki konsekuensi hukum apabila disalahgunakan,” terang Iptu Daniel Kewetare.
Disebutkan, bahwa masyarakat perlu memahami ketentuan dalam UU ITE, di antaranya mengenai larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong yang merugikan masyarakat.
“Serta konten yang dapat memicu kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Media sosial hendaknya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang positif, mempererat persatuan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab,” ajaknya.(lau)




















