Filep Wamafma: Otsus Harus Jadi Instrumen Afirmasi Tenaga Kerja Asli Papua

0
Filep Wamafma saat menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat membahas persoalan kelangkaan gas elpiji dan pasokan pangan MBG di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan Otonomi Khusus (Otsus) harus dimanfaatkan sebagai instrumen afirmasi untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi tenaga kerja asli Papua dalam mengakses dunia kerja di berbagai sektor.

Hal itu disampaikan Filep merespons persoalan terbatasnya penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat dan Tanah Papua yang dinilainya telah berkembang menjadi persoalan nasional yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Melalui kewenangan khusus yang dimiliki daerah, kita bisa merumuskan kebijakan atau regulasi yang mengafirmasi tenaga kerja asli Papua agar memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam dunia kerja,” ujar Filep di Manokwari.

Filep menjelaskan, DPR RI dan DPD RI secara rutin menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas peluang pembukaan formasi ASN, pengangkatan tenaga honorer, dan berbagai kebijakan ketenagakerjaan lainnya.

Ia menyebut salah satu kendala utama rekrutmen ASN adalah kemampuan keuangan negara yang masih menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

“Persoalan tenaga kerja yang terjadi saat ini bukan hanya di Papua Barat, tetapi juga dirasakan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kendala utama adalah kemampuan keuangan negara yang masih menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menyetujui rekrutmen pegawai,” ujarnya.

Filep menegaskan, meskipun kebutuhan pegawai di daerah cukup tinggi, keputusan terkait kuota penerimaan ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian PAN-RB. Kepala daerah, menurutnya, hanya dapat mengusulkan kebutuhan tanpa kewenangan menetapkan kuota.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak serta-merta menyalahkan kepala daerah atas terbatasnya penerimaan ASN di wilayah Papua Barat.

“Kita semua harus memahami bahwa ada mekanisme dan kewenangan yang harus diikuti. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Filep juga mengingatkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap jalur ASN justru berpotensi memperbesar angka pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat peluang kerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD yang beroperasi di Papua dengan mewajibkan prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

“Jika masyarakat hanya bergantung pada peluang menjadi ASN, maka akan semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Karena itu, peluang kerja di sektor swasta juga harus diperkuat,” terangnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas dan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasi dan pelatihan nonformal yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar tenaga kerja asli Papua mampu bersaing dalam berbagai sektor pekerjaan yang tersedia,” katanya.

Filep berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bersinergi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada masyarakat asli Papua, sejalan dengan semangat dan tujuan pemberian Otonomi Khusus bagi Tanah Papua. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses