BPJS Kesehatan dan SPPG se-Papua Barat Jamin Kepesertaan JKN bagi Relawan Gizi

0
BPJS Kesehatan dan SPPG Papua Barat Usai menandatangani PTO Jaminan Kesehatan untuk para Relawan Gizi. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– BPJS Kesehatan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Papua Barat menandatangani Perjanjian Teknis Operasional (PTO) untuk mendaftarkan tenaga relawan SPPG sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di sela Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (3/6/2026).

Kerja sama itu bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada para relawan yang terlibat dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat di Papua Barat.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan, mengatakan program pemenuhan gizi membutuhkan sumber daya manusia yang sehat dan terlindungi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG merupakan langkah strategis. Ini memastikan para relawan dapat menjalankan tugasnya dengan kondisi kesehatan yang terjamin,” ujar Sawal.

Menurut dia, kerja sama tersebut mencerminkan semangat gotong royong dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.

Tanggung jawab menjaga keberlangsungan program itu, kata dia, tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga melibatkan badan usaha dan berbagai lembaga pelayanan masyarakat.

Sawal menambahkan, sejumlah badan usaha di Papua Barat turut berpartisipasi melalui program donasi yang digunakan untuk membantu pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, menilai kerja sama antara BPJS Kesehatan dan SPPG memiliki nilai strategis karena mengintegrasikan perlindungan kesehatan dengan upaya peningkatan gizi masyarakat.

Menurut Syors, program tersebut berpotensi mendukung percepatan penurunan angka stunting serta perbaikan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia sekolah di Papua Barat.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud sinergi antara perlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Papua Barat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung reaktivasi kepesertaan JKN melalui program donasi, termasuk PAMUORA Papua Barat dan sejumlah pelaku usaha lokal.

Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Syors, berkomitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak 2018 melalui perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses