
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Rencana pemulangan warga yang mengungsi dari Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, masih menunggu hasil verifikasi fasilitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard Calvin Maniagasi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna memastikan para pengungsi dapat kembali ke kampung halamannya dengan aman dan mendapatkan layanan dasar yang memadai.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sedang melaksanakan berbagai upaya agar saudara-saudara kita yang sementara berada di pengungsian di ibu kota kabupaten dapat dipersiapkan untuk kembali ke Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh,” kata Rheinhard, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah fasilitas pelayanan dasar yang telah lama tidak beroperasi akibat ditinggalkan masyarakat. Verifikasi tersebut mencakup kondisi sekolah, puskesmas, serta unit pelayanan publik lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dapat kembali berfungsi saat para pengungsi kembali ke wilayah Moskona.
“Harus dipastikan kondisi fasilitas pelayanan dasar tersebut baik dan dapat beroperasi, termasuk ketersediaan petugasnya. Dengan demikian, ketika masyarakat kembali ke Distrik Moskona, pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Rheinhard menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya Tim Penanganan Konflik Kabupaten Teluk Bintuni, terkait tahapan pemulangan warga terdampak.
Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Papua Barat siap memberikan dukungan apabila diperlukan dalam proses pemulangan tersebut.
“Jika ada hal-hal yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat, kami siap mendukung pemulangan para pengungsi Distrik Moskona Utara dan Distrik Moskona Utara Jauh,” katanya.
Ia menambahkan hingga kini status kedaruratan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih berlaku. Hal itu ditandai dengan masih berlakunya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan situasi darurat di wilayah tersebut.
Pemerintah berharap proses verifikasi fasilitas publik dapat segera diselesaikan sehingga pemulangan warga pengungsi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, serta kesiapan layanan dasar bagi masyarakat yang kembali ke Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. (dra)




















