DKP Papua Barat Beri Waktu Sebulan, Aktivitas Penimbunan Laut di Manokwari Terancam Ditutup

0
Prof. Dr. Origenes Ijie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat memberi tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan yang melakukan penimbunan atau reklamasi laut di pesisir Pantai Pasar Wosi, Manokwari, untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.

Kepala DKP Papua Barat, Prof. Dr. Origenes Ijie, mengatakan aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Grace Gosyen Land dinilai melanggar ketentuan karena dilakukan ke arah laut tanpa kelengkapan administrasi yang memadai.

“Penimbunan ke arah laut itu melanggar. Kami beri waktu satu bulan untuk melengkapi administrasi,” ujar Prof Origenes.

Selain di Pantai Pasar Wosi, pelanggaran serupa juga ditemukan pada aktivitas perusahaan di kawasan Maruni. Saat ini, lokasi yang menjadi objek pelanggaran telah disegel oleh pemerintah sebagai langkah penegakan aturan.

Origenes menegaskan, apabila dalam batas waktu yang diberikan perusahaan tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka sanksi tegas berupa penutupan lokasi akan diberlakukan.

“Kalau tidak dipenuhi, sanksinya penutupan tempat. Saat ini lokasi sudah kami segel,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang laut agar tetap sesuai dengan peruntukan dan tidak disalahgunakan. Pengawasan dilakukan melalui pusat pemantauan dan pengendalian yang berada di Biak.

Meski demikian, DKP Papua Barat menegaskan tidak menghambat investasi di daerah. Namun, seluruh aktivitas usaha tetap wajib memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.

“Kami tidak menghambat investasi, tetapi semua harus memenuhi persyaratan yang ada,” kata Prof Origenes. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses