Tahun Ini Dana Desa Kabupaten Kaimana Alami Pengurangan Sebesar 60 Persen

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Dana Desa Kabupaten Kaimana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk 84 Kampung di tahun 2026 mengalami pengurangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti menerangkan bahwa dana desa untuk 84 Kampung di tahun 2026 mengalami pengurangan sebesar 60 persen.

Kata Ika, pengurangan dana tersebut mengacu kepada Surat Pemberitahuan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

“Jadi pengurangan dana desa untuk reguler berada dikisaran 60 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ” ucap Ika di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Ia menyebut, di tahun 2026 ini Kabupaten Kaimana mendapatkan Dana Desa reguler sebesar Rp33 Miliar.

“Sedangkan di 2025 lalu Kabupaten Kaimana mendapatkan dana desa sebesar Rp84 Miliar, jika dipresentasikan kita mengalami pengurangan sebesar 60 persen,” sahutnya.

Ia merinci total anggaran dana desa untuk Kabupaten Kaimana di tahun 2026 ini sebesar Rp72 Miliar untuk 84 Kampung, terdiri dari dana desa reguler sebesar Rp33 Miliar, sisa dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ika menambahkan sampai saat ini belum diketahui berapa besar anggaran yang akan dialokasikan dari dana desa untuk KDMP.

“Karena Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) belum dilaksanakan, karena masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan terkait anggaran untuk KDMP, “tukasnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses