Kajati Papua Barat Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Lima Kajari 

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, sejumlah Asisten, Koodinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri.

Rotasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 dan KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Kajati Papua Barat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penataan organisasi untuk terus memperkuat komitmen penegakan hukum yang berintegritas di wilayah Papua Barat.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan dan penataan organisasi dalam terus berkomitmen pada penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Basuki Sukardjono dalam sambutannya.

Basuki juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Papua Barat. Ia mengakui bahwa penegakan hukum di wilayah ini tidaklah mudah dan membutuhkan kerja keras serta loyalitas tinggi.

“Saya mengapresiasi seluruh pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras selama ini. Penegakan hukum di Papua Barat tidaklah mudah, namun berkat kerja sama semua pihak, berbagai tantangan dapat dihadapi,” ujarnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Basuki berpesan agar senantiasa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks, sehingga kejaksaan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme,” tegasnya.

Kajati Papua Barat melantik, Luhur Istigfar, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selain itu adapun para pejabat yang mengalami mutasi yakni, Asisten Intelijen pada Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, S.H., M.H., digantikan oleh Makrun, S.H., M.H.

Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Papua Barat, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dilantik sebagai pejabat definitif.

Kajari Manokwari, Teguh Suhendro, S.H., M.Hum., digantikan oleh Amrizal Tahar, S.H., M.H.

Kajari Sorong, Makrun, S.H., M.H., digantikan oleh Frenkie Son, S.H., M.M., M.H.

Kajari Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H., digantikan oleh Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H.

Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., digantikan oleh Muhammad Ikbal, S.H., M.H.

Kajari Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H., digantikan oleh Budi Susilo, S.H., M.Hum.

Koordinator pada Kejati Papua Barat, Indra Thimoty, S.H., M.H., digantikan oleh Mustar, S.H., M.H.

Koordinator pada Kejati Papua Barat, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., digantikan oleh Ivan Nusu Parangan, S.H., M.M.

Koordinator pada Kejati Papua Barat, Nurcholis, S.H., M.H., digantikan oleh Faisal Yusuf Helmi, S.H., M.H.

Menutup arahannya, Kepala Kejati Papua Barat mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai penguatan komitmen dalam mengabdi kepada masyarakat, institusi, dan negara.

“Melalui momentum ini, kita teguhkan komitmen insan Adhyaksa untuk mengabdi pada masyarakat, institusi, dan negara,” tutup Basuki.(mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses