Disdukcapil Manokwari Gratiskan Pembuatan Akta Nikah bagi 100 Pasangan OAP

0
Rustam Efendi, kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari memberikan fasilitas pembuatan akta nikah secara gratis bagi 100 pasangan asli Papua (OAP) melalui program pencatatan perkawinan massal tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Manokwari, Fustam Efendi mengatakan program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-126 Kabupaten Manokwari yang akan diperingati pada 8 November 2025.

“Kami menyediakan kuota bagi 100 pasangan suami istri yang ingin mencatatkan pernikahan mereka secara sah di mata hukum negara. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui anggaran yang sudah disiapkan,” ujar Rustam, Sabtu (4/10/2025)

Ia menjelaskan, program ini difokuskan bagi pasangan OAP beragama Kristen yang telah menikah secara agama khususnya melalui pemberkatan di gereja namun belum memiliki akta perkawinan resmi dari pemerintah.

Menurutnya, masih banyak pasangan yang telah menikah secara gerejawi tetapi belum tercatat di sistem administrasi negara.

Padahal, akta perkawinan menjadi dokumen penting yang berkaitan dengan berbagai urusan hukum dan administrasi kependudukan.

“Melalui program ini, pasangan yang belum memiliki akta nikah bisa mendapatkan dokumen resmi tanpa biaya. Kami ingin membantu masyarakat agar hak-hak hukumnya diakui secara sah oleh negara,” jelas Rustam.

Ia menambahkan, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi ke tingkat distrik, kampung, dan gereja-gereja untuk menjangkau lebih banyak pasangan yang memenuhi syarat namun belum memiliki dokumen resmi.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Semua proses kami fasilitasi gratis, tanpa pungutan,” tegasnya.

Selain membantu masyarakat memperoleh dokumen hukum secara gratis, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan, memperkuat status hukum keluarga dan mendorong tertib administrasi.

“Program ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga upaya memperkuat data kependudukan agar perencanaan pembangunan daerah bisa lebih akurat dan tepat sasaran,” tambah Rustam. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses