MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan potensi kerugian daerah akibat aktivitas tambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, mencapai lebih dari Rp4 triliun sejak 2018 hingga kini.
Nilai fantastis itu seharusnya bisa masuk sebagai pendapatan negara maupun daerah dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Bupati Hermus menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Sumber Daya Alam dan Komisi III DPR RI yang membahas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Manokwari.
“Rekomendasinya jelas, Polda Papua Barat dan Pemda Manokwari harus segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Wasirawi,” ujar Hermus kepada wartawan di Anday, Senin (22/9/2025).
Menurut Hermus, penertiban tambang ilegal bukan berarti mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan pengelolaan dilakukan sesuai hukum, memperhatikan keselamatan lingkungan, serta dampak sosial di wilayah sekitar.
“Sebagian besar masyarakat tinggal di hilir Kali Wariori. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa merugikan banyak orang. Kita tidak mau tambang ini hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengelolaan sumber daya alam di Teluk Bintuni dan Timika yang dilakukan secara resmi, sehingga memberi dampak nyata melalui dana bagi hasil bagi daerah dan provinsi lain.
“Masa kita punya tambang di sini tidak bisa ditertibkan dan dikelola dengan baik supaya semua menikmati? Jangan curi-curi sendiri. Tuhan tidak pernah menandatangani menyerahkan tambang itu kepada orang per orang,” ucapnya.
Hermus menegaskan, hasil tambang merupakan milik masyarakat Arfak dan Papua pada umumnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menghentikan praktik ilegal dan bersama-sama mendorong pengelolaan resmi agar pemerintah, negara, dan masyarakat adat memperoleh manfaat.
“Kalau dikelola resmi, itu juga disetujui oleh Tuhan. Dengan begitu, masyarakat bisa sejahtera,” pungkasnya. (mel)